Minggu, 08 Oktober 2023

Hadits Arba'in An Nawawi 22/42

Terjemah Hadits:

Dari Abu Abdullah, Jabir bin Abdullah Al Anshary radhiallahu'anhuma: Seseorang bertanya kepada RasuluLlah shallallahu'alaihi wa sallam, seraya berkata: Bagaimana pendapatmu jika saya melaksanakan sholat yang wajib, berpuasa Ramadhan, menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram dan saya tidak tambah sedikitpun. Apakah saya akan masuk surga? Beliau bersabda: Ya. (Riwayat Muslim)

Catatan:

1. Seseorang yang bertanya dalam riwayat tersebut adalah An Nu'man bin Qauqal. 2. Maksud mengharamkan yang haram adalah menghindarinya dan maksud menghalalkan yang halal adalah mengerjakannya dengan keyakinan akan kehalalannya.

Kandungan Hadits:

1. Setiap muslim dituntut untuk bertanya kepada ulama tentang syariat Islam, tentang kewajibannya dan apa yang dihalalkan dan diharamkan baginya jika hal tersebut tidak diketahuinya. 2. Penghalalan dan pengharaman merupakan aturan syariat. Tidak ada yang berhak menentukannya kecuali ALlah ta'ala. 3. Amal saleh merupakan sebab masuknya seseorang ke dalam surga. 4. Keinginan dan perhatian yang besar dari para sahabat RasuluLlah serta kerinduan mereka terhadap surga, serta upaya mereka dalam mencari jalan untuk sampai ke sana. Tema-tema hadits ini dalam Al Qur'an: 1. Evaluasi diri/ muhasabah: 59:18 2. Rindu Surga: 3:133, 66:11 3. Memperhatikan halal haram dalam kehidupan: 9:29, 66:1, 7:157 الأربعين النووية سعد الغامدي

Tidak ada komentar:

Posting Komentar